Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Gelar Perkara OTT BPN Kabupaten Bogor, Kasus Naik ke Penyidikan

KPK telah menyelesaikan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan memutuskan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. OTT dilakukan pada Senin (14 September 2026) malam, dalam operasi yang melibatkan 17 orang yang diamankan, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, politikus Partai Golkar, dan pihak swasta.

Kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain 17 orang yang ditangkap, KPK juga mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai, termasuk rupiah dan mata uang asing (valas). Perkiraan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun penghitungan detail masih berlangsung.

Para tersangkutan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka secara resmi. Beberapa nama yang diamankan meliputi Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait