Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid Ditanyai Keterlibatannya

KPK sedang menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB tanah Summarecon di Bogor dan layanan pertanahan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Modus operandi melibatkan permintaan fee miliaran rupiah untuk pembukaan blokir tanah dan pengurusan sertifikat. Salah satu kasus melibatkan suap Rp1,5 miliar dari Direktur Utama PT Summarecon Agung kepada dua pejabat untuk membuka blokir sertifikat di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai total sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang. Nusron Wahid absen dalam dua rapat berturut-turut dengan Komisi II DPR RI pada 15-16 September 2026, yang bertepatan dengan OTT KPK. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa Nusron memiliki agenda terjadual dan tetap berkomunikasi, meski tidak memastikan keberadaannya di Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Wamen Sekneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan dugaan keterlibatan Nusron mas masih bersifat praduga dan meminta publik menunggu proses hukum.

Menurut tiap media