Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Wahid Disebut di Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Sikap Prabowo

KPK sedang menyidik kasus suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB tanah Summarecon di Bogor dan layanan pertanahan lainnya. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Modus operandi melibatkan permintaan fee miliaran rupiah untuk pembukaan blokir tanah dan pengurusan sertifikat.

Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti uang tunai total sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang yang ditemukan di beberapa lokasi. Terkait dugaan keterlibatan Nusron Wahid, Wamen Sekneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan hal tersebut masih sebatas dugaan dan meminta publik menunggu proses hukum. Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait