Nusron Wahid Disebut di Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Sikap Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336411/original/074127400_1788160106-Wamensesneg_RI_Bambang.jpg)
KPK sedang menyidik kasus suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB tanah Summarecon di Bogor dan layanan pertanahan lainnya. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Modus operandi melibatkan permintaan fee miliaran rupiah untuk pembukaan blokir tanah dan pengurusan sertifikat.
Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti uang tunai total sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang yang ditemukan di beberapa lokasi. Terkait dugaan keterlibatan Nusron Wahid, Wamen Sekneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan hal tersebut masih sebatas dugaan dan meminta publik menunggu proses hukum. Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.35
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Diminta Bongkar Pola Korupsi Mafia Pertanahan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.27
KPK Pernah Wanti-wanti Potensi Korupsi di ATR/BPN Sebelum OTT HGB Summarecon
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.19
KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik
Berita terkait
8 Orang Tersangka HGB Summarecon, KPK Soroti Layanan Publik ATR/BPN Tertutup
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.12
Istana Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur Kasus Kementerian Nusron
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.47
KPK Ungkap Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Ini Tanggapan Wamen
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 17.43
Ada Kasus BPN di KPK, Nusron Wahid 2 Hari Absen Rapat di DPR, Ke Mana?
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.23