Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Krisis Kemanusiaan di Tepi Barat: Pengungsian Massal, Pembongkaran Infrastruktur, dan Respons Internasional

Krisis di Tepi Barat memperburuk dengan lebih dari 33.000 warga Palestina dipaksa mengungsi akibat operasi militer Israel yang menyoroti indikasi kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis. Laporan OHCHR mencakup periode 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2026, dengan Operation Iron Wall yang diluncurkan pada Januari 2025 di wilayah utara. Operasi ini menggunakan serangan udara, buldoser lapis baja, dan peledakan terkendali yang menghancurkan infrastruktur sipil secara sistematis, memutus aliran air, listrik, serta akses bantuan kemanusiaan ke kamp pengungsi.

Dampak operasi mencapai minimal 102 warga Palestina yang tewas, termasuk 21 anak. Kasus Sondos Shalabi, perempuan hamil 23 tahun yang tewas ditembak karena dianggap melihat ke tanah dengan mencurigakan, menjadi contoh kekerasan yang menyakitkan. PBB menyatakan pola operasi ini bertujuan mengusir penduduk untuk memberi ruang pemukiman ilegal Israel, sekaligus memanggil untuk mengakhiri pendudukan selama 59 tahun dan mematuhi temuan Mahkamah Internasional.

Seiring dengan kerusakannya, Program Pangan Dunia (WFP) memaksa memangkas hampir 50% bantuan pangan untuk warga Palestina di Tepi Barat, mengurangi penerima dari 400.000 menjadi 200.000 orang akibat keterbatasan dana. Penurunan kontribusi donor Barat, termasuk Amerika Serikat yang mengalihkan prioritas ke kebutuhan domestik, memperparah situasi. Di Gaza, ancaman serupa menghantui operasi WFP yang telah menyalurkan bantuan kepada 1,5 juta orang. Pembatasan pergerakan, pembongkaran, dan pemindahan massal telah memperburuk krisis hak asasi manusia, bukan hanya krisis pangan.

Menurut tiap media