Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

PBB: Pengungsian Paksa 33 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat Indikasi Kejahatan Kemanusiaan

Laporan terbaru Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengungkapkan bahwa tindakan Israel yang memaksa lebih dari 33.000 warga Palestina mengungsi di Tepi Barat dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan melibatkan indikasi pembersihan etnis. Laporan setebal 27 halaman ini mencakup periode 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2026, dan menyoroti operasi militer Israel bernama Operation Iron Wall yang diluncurkan pada Januari 2025 di wilayah utara Tepi Barat. Meskipun Israel berdalih operasi ini bertujuan melawan ancaman teroris, PBB menyatakan bahwa penggunaan serangan udara, buldoser lapis baja, dan peledakan terkendali menghancurkan infrastruktur sipil secara sistematis.

Hingga Oktober 2025, kerusakan infrastruktur di kamp-kamp pengungsi mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Pasukan Israel dilaporkan memutus aliran air dan listrik serta menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke kamp-kamp yang kini berkembang menjadi kota-kota padat penduduk tersebut. Operasi militer ini menyebabkan sedikitnya 102 warga Palestina tewas, termasuk 21 anak. Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian Sondos Shalabi, perempuan berusia 23 tahun yang sedang hamil delapan bulan, yang ditembak karena dianggap melihat ke tanah dengan mencurigakan.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, menyatakan bahwa pola operasi ini menunjukkan tujuan mengusir sebanyak mungkin warga Palestina guna memberi ruang bagi pemukiman ilegal Israel. PBB mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan selama 59 tahun di wilayah Palestina dan mematuhi temuan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah melanggar hukum. Inggris juga menjanjikan pengaturan ulang kebijakan luar negeri mereka, termasuk langkah-langkah untuk menghentikan perusahaan Inggris membantu pembangunan pemukiman di Tepi Barat, sementara Israel menanggapi dengan peringatan keras.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait