Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kritikus Terhadap Pembatasan Outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan

Dua media melaporkan keberatan terhadap rencana pembatasan bidang outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan. Liputan6.com menyampaikan bahwa Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak pembatasan karena industri tekstil kecil mengandalkan praktik 'maklun' untuk mengalihkan proses pekerjaan. Sementara itu, kumparan menyatakan bahwa pengusaha khawatir pembatasan hanya pada 4 bidang (pengamanan, kebersihan, pengemudi/angkutan, catering) dapat menghilangkan kesempatan kerja bagi lebih dari 50% pekerja alih daya. Kumparan juga melaporkan data ABADI bahwa ada 650 ribu pekerja outsourcing, namun hanya 320 ribu yang dapat diserap bila pembatasan diterapkan. Kedua media mencantumkan komitmen pemerintah menyahenkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan target penyahkanannya Oktober 2026.

Menurut tiap media