Asosiasi Pengusaha Buka Suara Terkait Rencana Pembatasan Bidang Outsourcing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengusaha mengkhawaturkan pembatasan outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan hanya pada 4 bidang (pengamanan, kebersihan, pengemudi/angkutan, catering) dapat menghilangkan kesempatan kerja bagi lebih dari 50% pekerja alih daya. Berdasarkan data ABADI, ada 650 ribu pekerja outsourcing, namun hanya 320 ribu yang dapat diserap bila pembatasan diterapkan. Sejumlah sektor seperti IT, logistik, dan manufaktur menuntut fleksibilitas outsourcing untuk menghadapi permintaan musiman seperti Ramadan serta e-commerce. Apindo menyoroti RUU Ketenagakerjaan yang memperketat kewajiban dan sanksi, berisiko menyempit penciptaan lapangan kerja di tengah pekerjaan informal mencapai hampir 60%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Berita terkait
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026: Akan Ada Titik Temu
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.09
Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta
Detik.com · 28 September 2026 pukul 21.31
Mencari Titik Temu antara Perlindungan Pekerja dan Penciptaan Kerja
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 13.30
Pengelolaan Outsourcing untuk Produktivitas dan Perlindungan Pekerja
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.31