Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362353/original/013357400_1790775080-email-attachment_2026_09_30_ariefhakim-at-klyid_pembatasan-bidang-outsourcing-di-ruu-ketenagakerjaan-dinilai-ganggu-bisnis-tekstil-skala-kecil_1000458901.jpg)
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyanggari rencana pembatasan empat bidang pekerjaan yang boleh menggunakan tenaga alih daya (outsourcing) dalam RUU Ketenagakerjaan. API menilai kebijakan ini akan mengganggu bisnis tekstil skala kecil karena praktik 'maklun' sudah menjadi bagian dari ekosistem industri. Sistem ini memungkinkan pabrik mengalihkan proses pengerjaan ke pelaku usaha lain, seperti pembuatan lubang kancing bila tidak ada mesin yang cukup. Jika pembatasan diterapkan, rantai pasok tekstil nasional dapat terganggu karena tidak semua industri memiliki fasilitas mesin lengkap. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menyahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan menyeimbangkan kepastian hukum, kemudahan investasi, dan perlindungan pekerja. Target penyahkanannya adalah Oktober 2026 melalui kolaborasi dengan DPR dan tujuh kementerian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 22.52
Asosiasi Pengusaha Buka Suara Terkait Rencana Pembatasan Bidang Outsourcing
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.57
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Mau Diketok, Apindo Soroti 10 Isu Ini
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.20
Bos Tekstil Wanti-Wanti Nasib 3 Juta Angkatan Kerja Baru RI, Ada Apa?
Detik.com · 28 September 2026 pukul 21.31
Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta
Berita terkait
Pembatasan Outsourcing Dinilai Bisa Bikin 320 Ribu Pekerja Tak Terserap
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Mencari Titik Temu antara Perlindungan Pekerja dan Penciptaan Kerja
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 13.30
Pengelolaan Outsourcing untuk Produktivitas dan Perlindungan Pekerja
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.31
Penduduk Kelas Menengah Merosot Karena PHK, RUU Ketenagakerjaan Harus Disusun Cermat
JawaPos · 25 September 2026 pukul 16.45