Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kyrim Digitalisasi Dokumen dengan VIDA Sign, Proses 80% Lebih Cepat

PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) berhasil memangkas waktu pemrosesan dokumen hingga 80% setelah mendigitalisasi proses penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai melalui platform VIDA Sign. Sebelumnya, proses ini dilakukan secara manual dan memakan waktu 1-2 minggu. Setelah digitalisasi, dokumen hanya memakan waktu 1-3 hari kerja, sementara volume dokumen yang dapat diproses meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Platform VIDA Sign menyatukan tanda tangan elektronik dan e-Meterai dalam satu sistem, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien. Digitalisasi ini juga mengurangi risiko kehilangan dokumen dan kebocoran informasi yang terjadi pada proses manual. Menurut Fadli Muhammad R, Head of Legal and Compliance Kyrim, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan pihak yang menandatangani menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan platform tanda tangan digital.

Menurut Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, transformasi digital harus mencakup seluruh proses agar manfaatnya tidak hanya terlihat dari sisi kecepatan. VIDA Sign juga menyediakan web dashboard yang memungkinkan penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi kantor, tanpa perlu mengandalkan aplikasi mobile, sehingga kerahasiaan dokumen perusahaan tetap terjaga. Menurut SINDOnews, VIDA Sign telah digunakan oleh lebih dari 17.000 akun bisnis di Indonesia, sementara Media Indonesia tidak menyebutkan angka pengguna tersebut.

Menurut tiap media