Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

LPS mengaktifkan Program Penjaminan Polis untuk pemegang asuransi 2027

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengaktifkan Program Penjaminan Polis (PPP) pada tahun 2027 untuk melindungi pemegang polis asuransi jiwa dan umum dari kegagalan perusahaan asuransi. Program ini merupakan implementasi dari roadmap persiapan PPP periode 2023-2027 yang telah selesai dikerjakan. PPP wajib bagi semua perusahaan asuransi dengan kriteria kesehatan tertentu, kecuali asuransi kredit, asuransi kredit perdagangan, dan suretyship. Implementasi dilakukan dengan pengumpulan iuran, surveilans, dan data polis awal. Kepesertaan dibagi menjadi dua kategori: peserta penuh yang wajib memiliki Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen dan tidak dalam pengawasan intensif atau khusus, serta peserta bersyarat yang diberi kesempatan memperbaiki status. Harapan implementasi PPP adalah memperkuat perlindungan pemegang polis serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dengan mekanisme penjaminan dan resolusi yang komprehensif.

Menurut tiap media