Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur: 16 Meninggal, 107 Luka, 6 Faktor Penyebab dan Masinis Jadi Tersangka

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan enam faktor penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KA Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Faktor-faktor tersebut meliputi tidak teridentifikasinya hazard hubungan persinyalan, permasalahan komunikasi darurat, kegagalan komunikasi antar Petugas Pengendalian dan Pengaman Jalan (PPKP), ketiadaan mekanisme penyampaian informasi antar PPKP, kegagalan identifikasi Sinyal Pembantu UB 104, dan tidak adanya prosedur pengeraman darurat di jalur lengkung. Akibat kecelakaan ini, 16 orang meninggal dan 107 orang luka, dengan dampak signifikan pada operasional kereta api. KNKT merumuskan 17 rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan (DJP), PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), dan PT KAI Commuter (KCI).

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek, yang diidentifikasi dengan inisial AN dan berusia 37 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini. AN dikrangkamakan dengan Pasal 323 dan 324 KUHP, Pasal 474 KUHP, serta Pasal 198 dan 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 hingga 12 tahun. Menurut analisis data logger, AN baru menerapkan rem darurat pada jarak 263 meter dari titik tumbukan, yang dianggap terlambat. Kecelakaan berawal dari mogok taksi Green SM di perlintasan akibat gangguan sistem kelistrikan, yang kemudian dihantam oleh KRL sebelum rangkaian KRL Cikarang melakukan pemberhentian darurat dan akhirnya ditabrak oleh Argo Bromo Anggrek.

PT KAI menyatakan dukungan dan kesiapan untuk bekerja sama dalam proses investigasi keselamatan yang dilakukan oleh KNKT. Anne Purba, Wakil Direktur Komunikasi Korporat KAI, menyatakan bahwa perusahaan siap menindaklanjuti rekomendasi KNKT secara serius guna mencegah terulangnya kejadian serupa. KAI menghargai proses investigasi independen dan komprehensif yang dilakukan oleh KNKT.

Menurut tiap media