Mendagri Dukung Lanjutkan RUU 15 Kabupaten/Kota ke Paripurna DPR
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 15 Kabupaten/Kota untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja DPR RI pada Senin, 21 September 2026, terkait pembahasan RUU tersebut di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat membatasi fokus pembahasan RUU pada tiga aspek: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga efisiensi proses dan mencegah pembahasan melebar ke isu tidak relevan. Selain itu, disepakati bahwa ibu kota kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan saja.
Tito menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang memungkinkan pencapaian kesepakatan dalam pembahasan RUU ini. Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan kepastian hukum, sejalan dengan 20 Undang-Undang Provinsi dan 142 Undang-Undang Kabupaten/Kota sebelumnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Wakili Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
21 September 2026 pukul 15.35 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Pemerintah Setuju RUU 15 Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Paripurna DPR
21 September 2026 pukul 16.15 · Baca aslinya ↗