Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Dukung Lanjutkan RUU 15 Kabupaten/Kota ke Paripurna DPR

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 15 Kabupaten/Kota untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja DPR RI pada Senin, 21 September 2026, terkait pembahasan RUU tersebut di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat membatasi fokus pembahasan RUU pada tiga aspek: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga efisiensi proses dan mencegah pembahasan melebar ke isu tidak relevan. Selain itu, disepakati bahwa ibu kota kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan saja.

Tito menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang memungkinkan pencapaian kesepakatan dalam pembahasan RUU ini. Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan kepastian hukum, sejalan dengan 20 Undang-Undang Provinsi dan 142 Undang-Undang Kabupaten/Kota sebelumnya.

Menurut tiap media