Pemerintah Setuju RUU 15 Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Paripurna DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 15 Kabupaten/Kota yang akan dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja DPR RI pada Senin (21/9/2026) terkait pembahasan RUU di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat membatasi fokus pembahasan RUU pada tiga aspek: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga efisiensi proses dan mencegah pembahasan melebar ke isu tidak relevan. Selain itu, disepakati bahwa ibu kota kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan saja.
Tito menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang memungkinkan pencapaian kesepakatan dalam pembahasan RUU ini. Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan kepastian hukum, sejalan dengan 20 Undang-Undang Provinsi dan 142 Undang-Undang Kabupaten/Kota sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.35
Wakili Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Berita terkait
Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.46
RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.06
Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.30