Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Wakili Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 15 Kabupaten/Kota untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja DPR RI pada Senin, 21 September 2026, terkait pembahasan RUU tersebut di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati fokus pembahasan hanya pada tiga aspek: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, agar proses tidak terlalu panjang.

Dalam pembahasan, terdapat kesepakatan bahwa ibu kota setiap kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan, sebagaimana disusun oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi, Panitia Kerja, hingga Pimpinan Komite I DLD RI, atas kerja sama yang memungkinkan kesepakatan tercapai.

Dengan disepakatinya RUU ini, pemerintah berharap dapat memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum, terutama pada konstitusinya. RUU ini menjadi bagian dari serangkaian inisiatif hukum yang mencakup 20 Undang-Undang Provinsi dan 142 Undang-Undang Kabupaten/Kota sebelumnya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait