Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria Fokus Keadilan Sosial dan Manfaat Rakyat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa reforma agraria harus fokus pada keadilan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, ia menyoroti bahwa penguasaan lahan secara sepihak atau oleh pihak tertentu berpotensi memicu konflik sosial dan kecemburuan. Untuk mengatasi hal ini, Tito menekankan perlunya revisi regulasi agraria, terutama terkait pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang tidak optimal atau menganggur.

Tito juga menyatakan bahwa lahan yang tidak digunakan atau tidak produktif perlu ditata kembali agar dapat dimanfaatkan lebih baik bagi masyarakat. Ia merujuk pernyataan Presiden bahwa lahan idle akan diambil kembali oleh negara dan didistribusikan kepada rakyat. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan industri, terutama di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur dan ekosistem industri yang relatif lebih siap.

Selain itu, Tito mengusulkan skema kompensasi bagi daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian untuk kepentingan pangan, sementara daerah lain dapat memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri. Mekanisme kompensasi ini dapat dikaji baik antardaerah maupun antarprovinsi. Rapat terkait ini diselenggarakan bersama Komisi II DPR RI, Wakil Menteri ATR/BPN, gubernur, dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Menurut tiap media