Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri tegaskan reforma agraria untuk kepentingan rakyat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial dan memastikan pengelolaan tanah memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, revisi regulasi di bidang agraria dinilai penting, terutama terkait pengelolaan HGU dan HGB yang belum dimanfaatkan optimal atau dalam kondisi idle.

Tito menyatakan bahwa lahan yang tidak digunakan dan tidak produktif perlu ditata kembali agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Ia merujuk pernyataan Presiden yang menyatakan lahan idle akan diambil kembali oleh negara dan didistribusikan kepada rakyat. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan investasi, terutama di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur dan ekosistem industri yang relatif lebih siap.

Mendagri juga menekankan perlunya formulasi mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk kepentingan pangan, sementara daerah lain dapat memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri. Mekanisme ini dapat dikaji baik antardaerah maupun antarprovinsi. Rapat terkait ini diselenggarakan bersama Komisi II DPR RI, Wakil Menteri ATR/BPN, serta gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait