Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen Atur PJJ Sekolah Terdampak Asap Karhutla

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijatan ini diterapkan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian yang dipantau dua kali sehari. Pada ISPU 1-50 (baik), pembelajaran tetap tatap muka penuh. ISPU 51-100 (sedang), pembelajaran tetap tatap muka tetapi aktivitas luar ruangan dibatasi. ISPU 101-200 (tidak sehat), pembelajaran tatap muka terbatas dan PJJ diberlakukan untuk kelompok rentan seperti PAUD, SD kelas 1-3, SLB, dan siswa dengan penyakit penyerta. Pada ISPU 201-300 (sangat tidak sehat), sekolah wajib beralih ke PJJ. ISPU di atas 300 (berbahaya), seluruh kegiatan sekolah dihentikan dan fokus pada evakuasi serta perlindungan kesehatan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Surat edaran ini ditujukan untuk menanggulangi dampak pencemaran udara akibat kebakaran pada musim kemarau 2026 yang mengancam kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan nilai Indeks Standar Pencemar Udaya (ISPU) harian di tingkat kabupaten/kota. Jika kondisi udara menunjukkan risiko tinggi, maka pembelajaran tatap muka dapat beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Data ISPU diakses melalui laman Kementerian Lingkungan Hidup, aplikasi pemantauan kualitas udara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Perbedaan antar sumber dilihat pada penyebutan frekuensi pemantauan: CNN Indonesia menyebutkan pemantauan dua kali sehari, sementara SINDOnews tidak menyebutkan frekuensi tersebut. Selain itu, CNN Indonesia memberikan kriteria ISPU secara rinci (1-50, 51-100, 101-200, 201-300, dan di atas 300), sedangkan SINDOnews hanya menyebutkan bahwa penyesuaian dilakukan ketika kondisi udara menunjukkan risiko tinggi tanpa menyebut rentang nilai spesifik.

Menurut tiap media