Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Atur Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). SE ini ditujukan untuk menanggulangi dampak pencemaran udara akibat kebakaran pada musim kemarau 2026 yang mengancam kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian di tingkat kabupaten/kota. Jika kondisi udara menunjukkan risiko tinggi, maka pembelajaran tatap muka dapat beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). Data ISPU diakses melalui laman Kementerian Lingkungan Hidup, aplikasi pemantauan kualitas udara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 04.00
Mendikdasmen Atur PJJ Sekolah Terdampak Asap Karhutla
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 20.35
Pemkab Banjar Bakal Terapkan PPJ Lindungi Siswa dari Asap Karhutla
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.40
Udara di Kotim Kalteng Masuk Zona Berbahaya, Warga Diminta Waspada
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.09
Kualitas Udara di Palangka Raya Kalteng Capai Tingkat Berbahaya
Berita terkait
Imbas Karhutla, Siswa di Pekanbaru Masih Harus Belajar dari Rumah Hingga 28 Agustus
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.04
Karhutla Landa Kalimantan, Kemendikdasmen Akan Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 16.36
Mendikdasmen siap perbaharui SE protokol belajar darurat saat karhutla
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 13.19
Kabut Asap Karhutla Makin Tebal, 3.524 Sekolah di Kalimantan Terapkan PJJ
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 13.17