Mendikdasmen Terbitkan Aturan Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 136 Tahun 2026 tentang pedoman ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia untuk jenjang pendidikan menengah. Program ini bertujuan membina kesadaran bela negara bagi siswa secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan guna menguatkan nilai karakter murid.
Mendikdasmen menegaskan bahwa ekskul Korps Kadet bersifat sukarela atau pilihan dan bukan kewajiban bagi murid, karena saat ini hanya pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib. Terkait pelaksanaan, penentuan pelatih, materi kegiatan, dan teknis lainnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah serta guru pengampu. CNN Indonesia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan wewenang Mendikdasmen, bukan Kementerian Pertahanan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Terbitkan Aturan Ekskul Korps Kadet, Mendikdasmen: Pilihan Murid
21 September 2026 pukul 18.22 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Mendikdasmen Buka Suara soal Aturan Ekskul Bela Negara Korps Kadet
21 September 2026 pukul 20.27 · Baca aslinya ↗