Menhut: 42 Kasus Karhutla Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya di Jambi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa 42 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia sedang diproses oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan. Dari jumlah tersebut, tiga kasus terdapat di Provinsi Jambi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, baik terhadap pelaku individu maupun perusahaan dengan skala besar atau kecil, dengan sanksi pidana maupun administratif.
Menhut juga memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada kasus yang sedang berjalan, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah dan mengawasi sebelum kejadian terjadi. Ia menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian karhutla tidak berulang.
Sementara itu, ANTARA News melaporkan bahwa Menhut mengecek langsung di Jambi terkait kebakaran di lahan gambut yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung 17.000 hektare. Menurut laporan ini, api di lahan gambut sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan. Pemerintah juga mengapresiasi peran 40 anggota Masyarakat Peduli Api dalam membantu pengendalian karhutla.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
25 Agustus 2026 pukul 16.24 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Menhut tegaskan penegakan hukum terkait karhutla tidak pandang bulu
25 Agustus 2026 pukul 21.19 · Baca aslinya ↗