Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sebanyak 42 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia saat ini sedang diproses oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan. Dari jumlah tersebut, tiga kasus terdapat di Provinsi Jambi. Raja Juli menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, baik terhadap pelaku individu maupun perusahaan dengan skala besar atau kecil. Namun, ia belum dapat menyampaikan secara rinci terkait identitas perusahaan atau pihak yang sedang diproses dalam kasus di Jambi, dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Dirjen Gakkum Kehutanan. Menurutnya, langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian karhutla tidak berulang. Selain penegakan hukum, Raja Juli juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani karhutla, termasuk melalui pencegahan dan pengawasan sebelum kejadian terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.12
Ketua DPD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 23.15
Kualitas Udara Jambi Memburuk, Danrem 042 Garuda Putih Bagikan 6.000 Masker Gratis
Berita terkait
Prabowo Atensi Karhutla Jambi dan Lampung, Apresiasi Kerja Petugas Lapangan
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.58
Terpapar Kabut Asap, Kualitas Udara di Kota Jambi Sangat tidak Sehat
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.57
Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Petugas Lapangan
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.10
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Demi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Karhutla
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 17.02