Menhut tegaskan penegakan hukum terkait karhutla tidak pandang bulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap 42 kasus karhutla yang sedang berproses di Gakkum Kementerian Kehutanan. Penindakan tidak akan pandang bulu, baik untuk pihak besar maupun kecil yang melanggar, dengan sanksi pidana maupun administratif yang tegas. Menhut juga mengecek langsung di Jambi terkait kebakaran di lahan gambut yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung 17.000 hektare, mengingat api di lahan gambut sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan. Pemerintah mengapresiasi peran 40 anggota Masyarakat Peduli Api dalam membantu pengendalian karhutla.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.24
Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.35
Turun ke Jambi, Menhut: Seusai Perintah Presiden Prabowo, Saya Diminta ke Lapangan
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.36
Ditjen Gakkum Kehutanan Bidik Tiga Korporasi di Jambi, Diduga Terlibat Kasus Karhutla
Berita terkait
Menhut Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Tangani Karhutla di Jambi
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.21
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22
Ketua DPD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.12
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45