Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Dalam Negeri Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Membakar Tanpa Pengecualian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Khusus Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang total pembukaan lahan dengan cara membakar oleh kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Larangan ini tidak ada pengecualian, termasuk untuk alasan adat istiadat, karena situasi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Instruksi selaras dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan instruksi tersebut harus dipatuhi semua pihak untuk mencegah munculnya titik baru karhutla serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta kebutuhan akan petugas dan anggaran untuk implementasi yang efektif. Strategi pemerintah meliputi lokalisir, pemadaman cepat dengan mobilisasi kekuatan dari berbagai kementerian, serta mencegah masyarakat melakukan pembakaran baru.

Menurut tiap media