Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR Ingatkan Patuhi Instruksi Larangan Buka Lahan dengan Membakar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk untuk alasan adat, melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan instruksi tersebut harus dipatuhi semua pihak untuk mencegah munculnya titik baru karhutla. Instruksi ini menghilangkan pengecualian untuk pembakaran lahan demi alasan adat yang diberikan sebelumnya. Komisi II DPR juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta kebutuhan akan petugas dan anggaran untuk implementasi yang efektif. Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam penanganan karhutla, di mana prioritasnya adalah memadamkan api yang sudah ada dan mencegah timbulnya titik api baru.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait