Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Terbitkan Instruksi Kepala Daerah Dilarang Buka Lahan dengan Cara Membakar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Khusus Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang total pembukaan lahan dengan cara membakar oleh kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Larangan ini tidak ada pengecualian, termasuk untuk alasan adat istiadat, karena situasi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Instruksi selaras dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya. Strategi pemerintah meliputi lokalisir, pemadaman cepat dengan mobilisasi kekuatan dari berbagai kementerian, serta mencegah masyarakat melakukan pembakaran baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait