Menteri Keuangan Menolak Wacana Pemindahan Gaji ASN Daerah ke Himbara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya rencana pemerintah pusat untuk memindahkan penyaluran gaji ASN dan PPPK daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan atau rencana seperti itu dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan mekanisme transfer dana ke pemerintah daerah masih berjalan normal tanpa ada perubahan. Isu ini muncul setelah spekulasi tentang kemungkinan pemindahan gaji ASN daerah ke bank Himbara, yang diperkirakan akan berdampak pada tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Purbaya hanya mengakui tidak mengetahui jika pemerintah daerah yang mengatur hal tersebut secara mandiri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara
7 September 2026 pukul 20.27 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Purbaya Tegaskan Gaji ASN Daerah Tak Pindah ke Himbara
7 September 2026 pukul 22.31 · Baca aslinya ↗