Purbaya Tegaskan Gaji ASN Daerah Tak Pindah ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataannya disampaikan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresideni, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Purbaya menyatakan bahwa tidak ada rencana pun untuk mengubah mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," ujarnya. Menurutnya, proses transfer dana tetap menggunakan mekanisme yang telah berjalan sebelumnya. "Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," tambahnya. Purbaya juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada keputusan untuk mengubah pola transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Isu pemindahan gaji ASN daerah muncul lantaran kekhawatiran dampaknya terhadap tenaga kerja, perbankan, dan perekonomian daerah. Namun, pemerintah pusat menegaskan bahwa mekanisme penyaluran gaji ASN melalui BPD tetap berjalan tanpa perubahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 20.27
Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.17
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 10.10
Payroll ASN Pindah ke Himbara, LPS Ungkap Dampaknya ke BPD
Berita terkait
Serikat Pekerja BPD Tolak Rencana Pemindahan Payroll ASN, Khawatirkan Efek Domino ke Daerah
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.00
Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 15.00
Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 14.30
Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.15