Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tegaskan Gaji ASN Daerah Tak Pindah ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataannya disampaikan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresideni, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Purbaya menyatakan bahwa tidak ada rencana pun untuk mengubah mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," ujarnya. Menurutnya, proses transfer dana tetap menggunakan mekanisme yang telah berjalan sebelumnya. "Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," tambahnya. Purbaya juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada keputusan untuk mengubah pola transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Isu pemindahan gaji ASN daerah muncul lantaran kekhawatiran dampaknya terhadap tenaga kerja, perbankan, dan perekonomian daerah. Namun, pemerintah pusat menegaskan bahwa mekanisme penyaluran gaji ASN melalui BPD tetap berjalan tanpa perubahan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait