Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Meta sesuai kesepakatan uang damai AS atas dugaan pelanggaran privasi pengguna anak

Meta mencapai kesepakatan uang damai Rp 321 triliun (USD 18 miliar) dengan Jaksa Agung California atas gugatan dugaan periklanan media sosial menyesatkan publik tentang bahaya bagi remaja. Dari total kesepakatan, Meta hanya membayar 70% yakni Rp 225 triliun (USD 12,7 miliar) selama 10 tahun, sementara sisanya Rp 94 triliun (USD 5,3 miliar) bersyarat pada perubahan serupa dari TikTok dan YouTube. Jaksa penuntut Rob Bonta menyatakan kesepakatan ini sebagai peringatan bagi industri dengan rencana melanjutkan tuntutan hukum terhadap TikTok, Snapchat, dan YouTube. Perbedaan nilai Rp 321 triliun vs Rp 319 triliun disebut keduanya dalam laporan masing-masing media.

Menurut tiap media