Meta sesuai kesepakatan uang damai AS atas dugaan pelanggaran privasi pengguna anak
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Meta mencapai kesepakatan uang damai Rp 321 triliun (USD 18 miliar) dengan Jaksa Agung California atas gugatan dugaan periklanan media sosial menyesatkan publik tentang bahaya bagi remaja. Dari total kesepakatan, Meta hanya membayar 70% yakni Rp 225 triliun (USD 12,7 miliar) selama 10 tahun, sementara sisanya Rp 94 triliun (USD 5,3 miliar) bersyarat pada perubahan serupa dari TikTok dan YouTube. Jaksa penuntut Rob Bonta menyatakan kesepakatan ini sebagai peringatan bagi industri dengan rencana melanjutkan tuntutan hukum terhadap TikTok, Snapchat, dan YouTube. Perbedaan nilai Rp 321 triliun vs Rp 319 triliun disebut keduanya dalam laporan masing-masing media.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Meta Bayar Uang Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Diincar
31 Agustus 2026 pukul 08.50 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Instagram Sudah Menyerah, Giliran TikTok-YouTube Tunggu Nasib
1 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗