Instagram Sudah Menyerah, Giliran TikTok-YouTube Tunggu Nasib
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta, induk dari Instagram dan Facebook, mencapai kesepakatan dengan Jaksa Agung California untuk membayar denda sebesar US$18 miliar (Rp319 triliun) terkait dugaan pelanggaran privasi data pengguna di bawah 18 tahun. Perusahaan akan membayar 70% dari total denda, yakni US$12,7 miliar (Rp225 triliun), yang akan dicicil selama 10 tahun kepada pihak negara bagian. Sisa pembayaran sebesar US$5,3 miliar (Rp94 triliun) bergantung pada persetujuan dari para pesaingnya seperti TikTok dan Alphabet (induk YouTube).
Jaksa Agung California, Rob Bonta, menyatakan bahwa penyelesaian ini bertujuan memberikan peringatan keras kepada platform teknologi lainnya. Bonta berharap agar TikTok, YouTube, dan perusahaan serupa mengadopsi kebijakan serupa untuk melindungi privasi pengguna anak-anak.
Para ahli memperkirakan bahwa platform seperti TikTok, YouTube, dan Snapchat kemungkinan akan segeri mengubah kebijakan penggunaan mereka untuk menghindari situasi serupa. Menurut profesor manajemen Universitas Tulane, Rob Lalka, platform-platform ini bergantung pada kepercayaan pengguna dan pengiklan, sehingga keputusan perubahan kebijakan menjadi penting untuk mengelola risiko reputasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.50
Meta Bayar Uang Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Diincar
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.45
Instagram Akan Hukum Akun Influencer AI yang Pura-pura Jadi Manusia
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.00
Ayman Al-Hazmi, Content Creator Saudi yang Sukses Menarik Perhatian Jutaan Penonton
Berita terkait
Zuckerberg 'Sandera' Denda Triliunan Demi Seret YouTube dan TikTok
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
YouTube Ubah Cara Hitung Views, Jumlah Tayangan Video Bisa Melonjak
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Meta, Google, TikTok, dan Snap Hadapi Ribuan Gugatan Terkait Kecanduan Platform
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 12.32
Marak Disinformasi Bencana, Pemerintah Nepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI dan Donasi Palsu
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 02.15