Mitigasi Penanggulangan Karhutla oleh Kementerian Pertanian
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan mitigasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan 251 hektare demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api di enam provinsi zona merah. Selain itu, lebih dari 2.000 pemegang izin usaha perkebunan diwajibkan memenuhi standar sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Kementan mencatat lima provinsi dengan titik panas tertinggi, yaitu Kalimantan Tengah (10.896 titik), Kalimantan Barat (3.969 titik), Sumatera Selatan (3.506 titik), Papua Selatan (1.396 titik), dan Kalimantan Selatan (1.073 titik). Titik panas ini merupakan indikator suhu tinggi yang masih memerlukan verifikasi lapangan karena tidak semua dikategorikan sebagai kejadian kebakaran.
Kebijakan penanggulangan ini mengacu pada UU No. 39/2014, Inpres No. 3/2020, dan Permentan No. 6/2025 dengan prinsip zero burning. Pelanggaran terhadap aturan pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kementan Lakukan Mitigasi Penanggulangan Karhutla
3 Oktober 2026 pukul 21.30 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi
4 Oktober 2026 pukul 05.37 · Baca aslinya ↗