MK Tinngalkan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memproses gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Gibran mengajukan penyetaraan pendidikan secara daring pada 6 Agustus 2019. Tim penyetaraan Kemendikdasmen memverifikasi dokumennya dan menyatakan riwayat pendidikannya setara dengan peminatan akuntansi dan keuangan SMK. Surat penyetaraan diterbitkan pada 6 Agustus 2019 dengan nomor 11149/D/D1/KS/2019. Namun, dalam proses pemeriksaan MK, terdapat keberatan terkait tidak ada ijazah yang diterima dari UTS Insearch, hanya certificate of attendance dan transkrip nilai.
Hakim MK Arsul Sani menyatakan surat penyetaraan pendidikan Gibran bersayap karena yang disetarakan adalah pengetahuan, bukan ijazah. Dalam sidang sebelumnya, Arsul menyoroti bahwa dua lembaga, Kemendikbud dan Kemendikti pada 2019, secara bersamaan mengeluarkan surat penyetaraan yang tidak setara. Ia menekankan bahwa surat penyetaraan dari Kemendikbud hanya menyatakan pengetahuan setara tamat SMK menengah kejuruan, sehingga tidak jelas.
Pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan bahwa dalam persidangan, tidak ada ijazah fisik yang ditunjukkan, hanya surat keterangan hadir dan transkrip nilai. Ia menegaskan bahwa fakta ini menimbulkan keraguan terhadap proses penyetaraan yang dilakukan. Menurutnya, tiga persoalan utama menjadi dasar keyakinan bahwa 80% peluang MK mengabulkan gugatan: ketersediaan fisik ijazah asli, keabsahan mekanisme penyetaraan, dan aturan pendukungnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Update Terbaru Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK
5 Oktober 2026 pukul 06.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Momen Hakim MK Anggap Surat 'Pengetahuan Setara Tamat SMK' Gibran Bersayap
6 Oktober 2026 pukul 12.01 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Ray Rangkuti Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Sengketa Ijazah Gibran, Ini Alasannya
6 Oktober 2026 pukul 17.55 · Baca aslinya ↗