Ray Rangkuti Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Sengketa Ijazah Gibran, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Ray Rangkuti yakin 80% Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, tiga persoalan utama menjadi dasar keyakinan: ketersediaan fisik ijazah asli, keabsahan mekanisme penyetaraan, serta aturan pendukungnya. Ray menyatakan dalam persidangan terdapat kejanggalan mendasar, yaitu tidak ada lampiran ijazah fisik yang ditunjukkan, melainkan hanya Surat keterangan hadir (certificate of attendance) dan bukti transkrip nilai. Pertanyaan krusialnya adalah apakah surat pernyataan hadir yang ada dapat menjadi dasar pembuatan surat penyetaraan secara sah. Jika tidak sesuai mekanisme, kabulkan gugatan menjadi sangat mungkin.
Ray Rangkuti menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan pemohon tidak dapat memperlihatkan ijazah asli, hanya surat keterangan kehadiran yang dilampirkan. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap proses penyetaraan yang dilakukan. Ia menilai kondisi ini melanggar prosedur administrasi yang harus diikuti oleh institusi pendidikan. Oleh karena itu, peluang besar MK untuk mengabulkan gugatan terhadap keabsahan dokumen ijazah Gibran.
Data penting: 80% keyakinan MK akan kabulkan gugatan, tidak ada ijazah fisik yang ditunjukkan, hanya surat keterangan hadir dan transkrip nilai, pertanyaan keabsahan mekanisme penyetaraan menjadi fokus persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 06.30
Update Terbaru Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.01
Momen Hakim MK Anggap Surat 'Pengetahuan Setara Tamat SMK' Gibran Bersayap
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 08.00
Banyak Pihak yang Mau Makzulkan Gibran Sejak Dilantik, Kata Mardiansyah
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 19.59
Sidang Putusan soal Ijazah Gibran di MK Dimulai
Berita terkait
Gugatan Ijazah Gibran, Denny Sebut Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 01.45
Besok Akan Ada 'G30S' di Gedung MK...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.28
Bersurat ke MK, RAPI Desak Hakim Konstitusi Tolak Gugatan Pencalonan Gibran
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.30
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Syarat Ijazah Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 07.10