Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhadjir Singgung Jokowi soal Pengalihan Kuota Haji 10.000

Muhadjir Effendy, mantan Menteri Agama ad interim, mengakui meneken surat pengalihan 10.000 kuota haji tambahan reguler menjadi visa undangan atau haji khusus yang dikelola pihak swasta. Pengalihan ini dilakukan karena Kementerian Agama tidak mampu mengeksekusi kuota tambahan dari Arab Saudi akibat keterbatasan waktu dan biaya. Usulan berasal dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umrah (Forum Sathu) yang dipimpin Fuad Hasan Masyhur. Muhadjir konsultasi ke Presiden Joko Widodo yang menyetujui secara lisan tanpa dokumen tertulis. Ia membantah menerima fasilitas dari Fuad Hasan.

Dalam persidangan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji 2022-2024, Muhadjir menyatakan keputusan hanya mengikuti arahan Jokowi. Ia meminta arahan Jokowi saat menjabat sebagai Menteri Agama ad interim di 2022 karena tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis. Permohonan tambahan kuota 10.000 jemaah ke Pemerintah Arab Saudi ditujukan melalui surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022, namun tidak langsung direalisasikan karena proses mendadak dan keterbatasan waktu eksekusi.

Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Gus Alex, pejabat PT Maktour dan Kesthuri, dengan kerugian negara Rp622,09 miliar. Perbedaan dilaporkan terkait jumlah kuota dan alasan pengalamihan, namun kedua sumber menyebutkan peran Muhadjir dan konsultasinya dengan Presiden Jokowi.

Menurut tiap media