Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Ungkap Alasan Minta Izin Jokowi soal 10 Ribu Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muhadjir Effendy, penasihat khusus Presiden Jokowi, mengaku meminta arahan Jokowi saat menjabat sebagai Menteri Agama ad interim di 2022 karena tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis. Ia meminta izin untuk mengajukan permohonan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah ke Pemerintah Arab Saudi, yang kemudian ditujukan melalui surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022. Namun, tambahan kuota tersebut tidak dapat langsung direalisasikan karena proses yang mendadak serta keterbatasan waktu eksekusi. Dalam persidangan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji 2022-2024, Muhadjir menyatakan bahwa keputusan tersebut hanya mengikuti arahan Jokowi. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Gus Alex, serta pejabat PT Maktour dan Kesthuri, dengan kerugian negara Rp622,09 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
VOI · 1 September 2026 pukul 20.40
Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
JawaPos · 1 September 2026 pukul 19.30
Muhadjir Ungkap Jokowi Izinkan Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji jadi Visa Mujamalah
Berita terkait
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Muhadjir Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Permintaan Bos Maktour
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.01
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41