Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9337517/original/014578600_1788248440-IMG_20260901_112706_5.jpg)
Muhadjir Effendy, mantan Menteri Agama ad interim, mengaku meneken surat pengalihan 10.000 kuota haji tambahan reguler menjadi visa undangan (mujamalah) atau haji khusus yang dikelola pihak swasta. Pengalihan itu dilakukan karena Kementerian Agama tidak mampu mengeksekusi kuota tambahan dari Arab Saudi karena keterbatasan waktu dan biaya. Usulan pengalihan berasal dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umrah (Forum Sathu) yang dipimpin Fuad Hasan Masyhur. Muhadjir konsultasi ke Presiden Joko Widodo yang menyetujui secara lisan tanpa dokumen tertulis. Ia membantah menerima fasilitas dari Fuad Hasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.10
Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Berita terkait
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40