Muktamar NU Putuskan Voting untuk Pemilihan Ketum PBNU dengan Cadangan Musyawarah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang memutuskan penggunaan pemungutan suara (voting) sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU ke depan. Keputusan diambil setelah pembahasan di Sidang Komisi Organisasi tidak mencapai kesepakatan. Dua opsi pemilihan dibahas: pemilihan langsung satu orang satu suara dengan persetujuan Rais Aam, atau penjaringan melalui PCNU dan PWNU kepada AHWA. Persyaratan pencalonan akan dilebih-lebihkan asalkan tetap memenuhi AD/ART NU. Empat calon yang mendukung AHWA yakni Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, dan Gus Salam. Prof Mohammad Nuh menetapkan jadwal pemungutan suara pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB menggunakan perwakilan suara dari ketua PCNU, PWNU, dan PCINU. JPNN.com menyebutkan bahwa forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat dengan voting sebagai cadangan, sementara ANTARA News menyatakan bahwa pemungutan suara akan dilakukan bila tidak tercapai kesepakatan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU
29 Agustus 2026 pukul 19.36 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
29 Agustus 2026 pukul 22.45 · Baca aslinya ↗