Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar ke-35 NU memutuskan untuk menggunakan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang. Keputusan diambil setelah pembahasan di Sidang Komisi Organisasi tidak mencapai kesepakatan. Dua opsi yang diajukan: pemilihan langsung satu orang satu suara dengan persetujuan Rais Aam, atau penjaringan melalui PCNU dan PWNU. Prof Mohammad Nuh menyatakan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat, namun voting disiapkan sebagai cadangan. NU berkomitmen untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah sebelum menggunakan voting.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 19.36
Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 21.00
NU Siapkan Lompatan Besar hingga 2050, Ini Peta Jalan yang Dibahas di Jombang
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 20.42
Muktamar NU Putuskan Voting untuk Pemilihan Ketum PBNU
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 15.43
Deadlock, Pemilihan Ketum PBNU Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar ke-35
Berita terkait
AHWA Disepakati Jadi Mekanisme Pemilihan Rais Aam daoqk Muktamar ke-35 NU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.09
Yenny Wahid Titip Pesan untuk Ketua Umum PBNU Terpilih: Rangkul Semua Pihak
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 22.45
Yenny Wachid: Pakai Ahwa atau Pemilihan Langsung, itu Bukan Prinsip, yang Penting NU Jangan Pecah
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 22.15
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Masih Alot, Gus Ipul: Muktamar Besok Tuntas
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 21.50