Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Beri Relaksasi Kredit untuk Warga Terdampak Gempa Flores di 8 Kabupaten

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk warga terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Flores, Nusa Tenggara Timur. Delapan kabupaten yang mendapatkan perlakuan khusus meliputi Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Kebijaran ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak yang disampaikan Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat dan OJK. Relaksasi kredit bertujuan memberikan ruang bagi warga terdampak yang belum mampu memenuhi kewajiban kredit secara normal untuk melakukan penyesuaian pembayaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengapresiasi kebijakan OJK ini. Menurut Warta Ekonomi, kebijaran ditetapkan OJK Jakarta pada 28 September 2026 setelah verifikasi lapangan, sementara ANTARA News menyampaikan bahwa kebijaran disampaikan setelah pengumpulan data dan asesmen terhadap kondisi wilayah terdampak tanpa menyebutkan tanggal penetapan.

Relaksasi kredit mencakup penilaian kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga untuk kredit sebesar Rp10 miliar, kredit restrukturisasi langsung lancar, dan pembiayaan baru dengan kualitas terpisah. Kebijaran didasarkan pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 dan diharapkan memeringankan beban finansial serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Menurut tiap media