Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Beri Relaksasi Kredit Korban Gempa Flores, Gubernur: Terima Kasih!

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengapresiasi kebijakan OJK yang memberikan relaksasi kredit bagi korban gempa di delapan kabupaten Flores. Kebijakan ditetapkan OJK Jakarta pada 28 September 2026 setelah verifikasi lapangan. Relaksasi mencakup penilaian kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok/bunga untuk kredit Rp10 miliar, kredit restrukturisasi langsung lancar, dan pembiayaan baru dengan kualitas terpisah. Kebijakan berdasarkan POJK Nomor 19 Tahun 2022 dan diharapkan memeringankan beban finansial serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait