Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK berikan relaksasi kredit bagi warga terdampak gempa Flores

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk warga terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Flores, Nusa Tenggara Timur. Kebijatan ini disampaikan setelah dilakukan pengumpulan data dan asesmen terhadap kondisi wilayah terdampak. Delapan kabupaten yang mendapatkan perlakuan khusus meliputi Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak yang disampaikan Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat dan OJK. Relaksasi kredit penting karena masyarakat terdampak tidak hanya menghadapi kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus memulihkan aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan. Kebijaran memberikan ruang bagi warga terdampak yang belum mampu memenuhi kewajiban kredit secara normal untuk melakukan penyesuaian pembayaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait