OJK berikan relaksasi kredit bagi warga terdampak gempa Flores
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk warga terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Flores, Nusa Tenggara Timur. Kebijatan ini disampaikan setelah dilakukan pengumpulan data dan asesmen terhadap kondisi wilayah terdampak. Delapan kabupaten yang mendapatkan perlakuan khusus meliputi Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak yang disampaikan Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat dan OJK. Relaksasi kredit penting karena masyarakat terdampak tidak hanya menghadapi kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus memulihkan aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan. Kebijaran memberikan ruang bagi warga terdampak yang belum mampu memenuhi kewajiban kredit secara normal untuk melakukan penyesuaian pembayaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.17
OJK Beri Keringanan Kredit Bagi Korban Gempa Flores
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.41
OJK Beri Keringanan Kredit Korban Gempa di NTT
Berita terkait
NTT Mulai Hitung Dampak Ekonomi Pascagempa, Minta Relaksasi Kredit Warga Flores
VOI · 7 September 2026 pukul 19.05
OJK beri perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa NTT
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 21.18
Patra Jasa Bantu Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 18.30
Dulu Tanya Jokowi ke Mana Saat Gempa, Kini Datang ke NTT Malah Diserang Lagi.
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 18.40