OJK: Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp26,89 Triliun per Juni 2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi kesehatan tetap tumbuh positif per Juni 2026. Pada industri asuransi jiwa, pendapatan premi kesehatan mencapai Rp20,57 triliun (naik 12,04% YoY) dengan klaim Rp12,84 triliun. Pada asuransi umum, premi kesehatan mencapai Rp6,32 triliun (naik 2,58% YoY) dengan klaim Rp3,50 triliun. Total premi asuransi kesehatan dari kedua sektor mencapai Rp26,89 triliun dan total klaim sebesar Rp16,34 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, meski industri masih menghadapi tekanan dari biaya klaim dan inflasi medis.
Untuk meningkatkan tata kelola, OJK mendorong penguatan Medical Advisory Board (MAB) sesuai POJK Nomor 36 Tahun 2025. MAB memberikan rekomendasi medis objektif dalam penyusunan manfaat, underwriting, dan pengelolaan klaim, tanpa menggantikan keputusan dokter atau kebijikan perusahaan. OJK juga meneliti desain produk asuransi kesehatan sebelum pasar, termasuk kewajiban fitur non-cost sharing, dan akan menindaklanjuti produk yang tidak sesuai ketentuan.
OJK juga membentuk task force koordinasi terkait Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang diketuai OJK dan melibatkan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan asosiasi asuransi. Task force sedang menyusun target implementasi KAPJ dan finalisasi perjanjian kerja sama, dengan tujuan memperluas cakupan KAPJ dan menciptakan sistem koordinasi yang lebih efektif bagi masyarakat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
OJK: Kinerja asuransi kesehatan tunjukkan pertumbuhan positif per Juni
1 September 2026 pukul 18.31 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Tumbuh 12,04% Jadi Rp20,57 Triliun
2 September 2026 pukul 20.50 · Baca aslinya ↗