Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Kinerja asuransi kesehatan tunjukkan pertumbuhan positif per Juni

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi kesehatan tetap tumbuh positif per Juni 2026. Pada industri asuransi jiwa, pendapatan premi kesehatan mencapai Rp20,57 triliun (naik 12,04% YoY) dengan klaim Rp12,84 triliun. Pada asuransi umum, premi kesehatan mencapai Rp6,32 triliun (naik 2,58% YoY) dengan klaim Rp3,50 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, meski industri masih menghadapi tekanan dari biaya klaim dan inflasi medis.

Untuk meningkatkan tata kelola, OJK mendorong penguatan Medical Advisory Board (MAB) sesuai POJK Nomor 36 Tahun 2025. MAB memberikan rekomendasi medis objektif dalam penyusunan manfaat, underwriting, dan pengelolaan klaim, tanpa menggantikan keputusan dokter atau kebijakan perusahaan. OJK juga meneliti desain produk asuransi kesehatan sebelum pasar, termasuk kewajiban fitur non-cost sharing, dan akan menindaklanjuti produk yang tidak sesuai ketentuan.

OJK juga membentuk task force koordinasi terkait Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang diketuai OJK dan melibatkan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan asosiasi asuransi. Task force sedang menyusun target implementasi KAPJ dan finalisasi perjanjian kerja sama, dengan tujuan memperluas cakupan KAPJ dan menciptakan sistem koordinasi yang lebih efektif bagi masyarakat.

Berita terkait