Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Tumbuh 12,04% Jadi Rp20,57 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai Rp20,57 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 12,04% secara year-on-year (YoY). Nilai klaim pada industri asuransi jiwa mencapai Rp12,84 triliun dalam periode yang sama. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, meskipun industri masih menghadapi tekanan dari biaya klaim dan inflasi medis.

Di sisi lain, industri asuransi umum mencatatkan pendapatan premi kesehatan sebesar Rp6,32 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan 2,58% YoY dan nilai klaim mencapai Rp3,50 triliun. Kombinasi kedua sektor ini menunjukkan total premi asuransi kesehatan sebesar Rp26,89 triliun dan total klaim sebesar Rp16,34 triliun.

Untuk menghadapi tantangan biaya klaim dan inflasi medis, OJK mendorong penguatan peran Medical Advisory Board (MAB) sesuai POJK Nomor 36 Tahun 2025. MAB bertugas memberikan pertimbangan medis objektif dalam penyusunan manfaat, underwriting, dan pengelolaan klaim, guna meningkatkan tata kelola, mengendalikan inflasi medis, dan menjaga keberlanjutan industri asuransi kesehatan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait