OJK Lapor DPR tentang BMKS, JFX Catat Transaksi Timah Rp4 Triliun
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
OJK akan melaporkan dua Peraturan OJK (POJK) terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) kepada Komisi XI DPR RI. POJK mencakup peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK serta pengaturan pelaksanaan BMKS. Draf sudah siap, koordinasi dengan Danantara dan DPR telah dilakukan. Sarjito ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031, dengan proses resmi oleh Mahkamah Agung. OJK menunggu Perpres untuk menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang akan masuk bursa. Perdagangan timah ekspor melalui Jakarta Futures Exchange (JFX) mencatat transaksi senilai Rp4,06 triliun dengan volume 4.210 lot pada Agustus 2026. Aktivitas tertinggi terjadi pada 23–29 Agustus dengan volume 1.405 lot dan nilai Rp1,34 triliun, naik 65,29% dari pekan sebelumnya. Lebih dari 95% transaksi timah nasional tercatat melalui JFX sejak peluncuran pada 2019, melibatkan lebih dari 60 pelaku usaha aktif termasuk pembeli internasional. Harga timah di JFX mengalami koreksi 1,54% sejalon dengan penurunan LME dari US$55.891 ke US$55.223 per ton. Terdapat perbedaan dalam laporan: JPNN.com menyebutkan penurunan LME sebesar 1,20%, sementara Warta Ekonomi tidak menyebutkan persentase penurunan LME secara eksplisit. Direktur Utama JFX Yazid Kanca Surya menyatakan ekosistem pasar timah sudah 99% transaksi melalui JFX sepanjang 2025, menjadi fondasi untuk BMKS yang beroperasi 1 Januari 2027.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
OJK Lapor DPR Soal Aturan Bursa Mineral Pekan Depan
3 September 2026 pukul 11.30 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Bukan Sekadar Jual-Beli Timah, Transaksi JFX Bisa Jadi Senjata Bentuk Harga Indonesia
4 September 2026 pukul 15.55 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun Sepanjang Agustus, Perkuat Fondasi Menuju BMKS
4 September 2026 pukul 17.26 · Baca aslinya ↗