Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman RI menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur, saat kunjungan pengawasan pada 15 September 2026. Warga binaan melaporkan adanya biaya sebesar Rp250 juta agar dapat menggunakan ponsel dan biaya Rp500 ribu untuk pindah kamar.
Selain pungli, Ombudsman mencatat masalah fasilitas berupa kondisi blok C dan D yang melebihi kapasitas (overcrowded), kualitas air yang menguning, serta keran air yang tidak berfungsi. Ditemukan pula alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa. Temuan ini telah disampaikan kepada Kepala Rutan untuk pendalaman lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.55
Bicara di Komisi II, Ombudsman Ungkit Temuan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.39
Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.03
Ombudsman: Napi Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.21
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Rutan Pondok Bambu
Berita terkait
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 21.33
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.40
Ombudsman Endus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.27
Ada Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.02