Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Ombudsman RI menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur, saat kunjungan pengawasan pada 15 September 2026. Warga binaan melaporkan adanya biaya sebesar Rp250 juta agar dapat menggunakan ponsel dan biaya Rp500 ribu untuk pindah kamar.

Selain pungli, Ombudsman mencatat masalah fasilitas berupa kondisi blok C dan D yang melebihi kapasitas (overcrowded), kualitas air yang menguning, serta keran air yang tidak berfungsi. Ditemukan pula alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa. Temuan ini telah disampaikan kepada Kepala Rutan untuk pendalaman lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait