Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 15 September 2026. Dalam temuan tersebut, Ombudsman mendapati adanya dugaan pungutan liar terhadap warga binaa, termasuk biaya Rp 250 juta untuk penggunaan ponsel dan Rp 500 ribu untuk pindah kamar. Selain itu, Ombudsman juga menemukan kondisi overcrowded di sejumlah blok hunian, khususnya di blok C dan D, sementara blok A relatif normal. Kepala Rutan janji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.21
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Rutan Pondok Bambu
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.58
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.02
Ada Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.55
Bicara di Komisi II, Ombudsman Ungkit Temuan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong
Berita terkait
Ombudsman: Napi Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.03
Fakta-fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong: Kamar Bak Hotel-Minigolf
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 09.40
Ada Keterangan Berbeda, DPR Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.53
Kalapas Cibinong Jawab Kabar Pungli hingga Fasilitas Simulator Golf
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 12.31