Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta

Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 15 September 2026. Dalam temuan tersebut, Ombudsman mendapati adanya dugaan pungutan liar terhadap warga binaa, termasuk biaya Rp 250 juta untuk penggunaan ponsel dan Rp 500 ribu untuk pindah kamar. Selain itu, Ombudsman juga menemukan kondisi overcrowded di sejumlah blok hunian, khususnya di blok C dan D, sementara blok A relatif normal. Kepala Rutan janji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait