Operasi Imigrasi Tangkap 55 WNA China Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal di BSD
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan operasi pengawasan di Tangerang Selatan pada Kamis, 3 September 2026, hasil patroli siber yang mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek data center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD. Dari 55 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap, 17 orang dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, 27 orang paspor diragankan penahanan, 4 orang tidak ditemukan dan dimasukkan daftar Subject of Interest, 7 orang lainnya penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan. Di antara tersangka, lima orang pria pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS ditangkap, satu orang pemegang visa kunjungan multipel dengan penjamin PT WD, dan tiga orang lainnya memiliki visa kunjungan tanpa penjamin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan imigrasi dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA asing.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Imigrasi Tangkap 55 WNA Asal China karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
5 September 2026 pukul 23.23 · Baca aslinya ↗
kumparan
Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD
5 September 2026 pukul 23.29 · Baca aslinya ↗