Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 55 warga negara China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di proyek data center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan. Operasi pada Kamis (3/9) berdasarkan hasil patroli siber yang mendeteksi indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Dari 55 WNA tersebut, 17 orang dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, 27 orang paspor diragankan penahanan, 4 orang tidak ditemukan dan dimasukkan daftar Subject of Interest, 7 orang lainnya penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan. Operasi ini dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 23.23
Imigrasi Tangkap 55 WNA Asal China karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 21.43
55 WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Proyek Data Center BSD
Berita terkait
Overstay Jadi Koki di Madiun, WN China Dideportasi Imigrasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 00.00
Lawatan ke AS, Xi Jinping Dikabarkan Akan Bawa Rombongan CEO
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 21.30
Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.05
Ukiran Kereta Perang 2.000 Tahun Ungkap Teknologi China Kuno
Detik.com · 5 September 2026 pukul 19.38