Pajak Bali Rp11,2 Triliun, Basis Perluas & Kepatuhan Naik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Penerimaan pajak Provinsi Bali pada periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp11,2 triliun, naik 8,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp10,3 triliun). Realisasi ini setara dengan 51,77% dari target tahunan sebesar Rp21,7 triliun. Kenaikan didorong perluasan basis pajak melalui validasi NIK untuk pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP, edukasi publik, dan pengawasan terhadap wajib pajak nonaktif yang masih beroperasi.
KPP Madya Denpasar menjadi kontribusi terbesar dengan Rp5,52 triliun, atau 5,51% pertumbuhan tahunan. Sektor perdagangan eceran mendominasi dengan 20,60% (Rp2,31 triliun), diikuti pariwisata 16,50% (Rp1,85 triliun), dan keuangan-asuransi 11,83% (Rp1,32 triliun).
ANTARA News menekankan strategi pendaftaran dan pengukuhan serta komposisi sektor, sementara JPNN.com lebih menyoroti faktor kepatuhan dan pengawasan. Kedua sumber melaporkan angka yang sama: Rp11,2 triliun, pertumbuhan 8,56%, dan realisasi 51,77% dari target Rp21,7 triliun.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Perluasan basis pajak dongkrak pemasukan di Bali tembus Rp11,2 triliun
27 September 2026 pukul 11.03 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 11,2 Triliun, Dominan Pariwisata & Perdagangan
28 September 2026 pukul 07.57 · Baca aslinya ↗