Perluasan basis pajak dongkrak pemasukan di Bali tembus Rp11,2 triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Basis pajak di Bali diekspansi untuk meningkatkan penerimaan wajib pajak hingga Rp11,2 triliun pada Agustus 2026. Dengan strategi pendaftaran NPWP via validasi NIK dan pengukuhan PKP, penerimaan pajak naik 8,56% dibandingkan 2025 (Rp10,3 triliun). Realisasi 8 bulan mencapai 51,77% dari target 2026 (Rp21,7 triliun). KPP Madya Denpasar terbesar dengan Rp5,52 triliun (5,51% pertumbuhan tahunan). Sektor perdagangan eceran mendominasi 20,60% (Rp2,31 triliun), diikuti pariwisata 16,50% (Rp1,85 triliun) dan keuangan-asuransi 11,83% (Rp1,32 triliun).
Bagikan
Berita terkait
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25
Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp576,3 Triliun Akibat Pemberian Insentif
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.24
Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp576,3 Triliun Akibat Kebijakan Insentif Pajak era Purbaya
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.24